Sanggahan Berita

Memperhatikan pemberitaan Koran Tempo edisi Kamis, 8 Mei 2014, halaman 26, berjudul "Warga Depok....", kami selaku Direktur Utama PT Anugrah Nugi Pratama menyanggah pemberitaan sebagaimana kutipan dalam pemberitaan, "Lurah Ranqkapan Jaya Baru, Ahmad Ubaydillah, menyatakan pabrik yang membuat zat pemisah air dengan minyak itu tak berizin, mereka hanya memiliki izin gudang."

Rabu, 11 Juni 2014

Memperhatikan pemberitaan Koran Tempo edisi Kamis, 8 Mei 2014, halaman 26, berjudul "Warga Depok....", kami selaku Direktur Utama PT Anugrah Nugi Pratama menyanggah pemberitaan sebagaimana kutipan dalam pemberitaan, "Lurah Ranqkapan Jaya Baru, Ahmad Ubaydillah, menyatakan pabrik yang membuat zat pemisah air dengan minyak itu tak berizin, mereka hanya memiliki izin gudang."

Sanggahan ini kami ajukan karena memang perusahaan kami telah memenuhi dan me

...

Berita Lainnya