Menyegel Masjid

Achmad Fauzi,
Aktivis Multikulturalisme

Bisakah rumah Tuhan itu disegel? Di Indonesia, mengunci rumah Tuhan dengan dalih berdiri di atas kebenaran lumrah terjadi. Masjid bukan lagi sebagai tempat suci peribadatan, tapi menjelma sebagai simbol persaingan manakala masing-masing kelompok memiliki cara pandang dan ekspresi penghayatan beragama yang berbeda. Celakanya, rezim penguasa tidak sekadar melakukan pembiaran, tapi justru turut serta melanggengkan praktek itu dengan mendukung kelompok mayoritas memberangus hak beragama minoritas.

Pemerintah Kota Bekasi, misalnya, sudah empat kali menyegel Masjid Al-Misbah di Jalan Pangrango Terusan, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, yang menjadi tempat ibadah jemaah Ahmadiyah. Peristiwa mutakhir, meski putusan PTUN Bandung belum berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kota Bekasi kembali menggembok masjid tersebut hingga sekitar 50 anggota jemaah salat Jumat masuk dan keluar dengan melompati pagar (Koran Tempo, 17 Mei).

Kamis, 22 Mei 2014

Achmad Fauzi,
Aktivis Multikulturalisme

Bisakah rumah Tuhan itu disegel? Di Indonesia, mengunci rumah Tuhan dengan dalih berdiri di atas kebenaran lumrah terjadi. Masjid bukan lagi sebagai tempat suci peribadatan, tapi menjelma sebagai simbol persaingan manakala masing-masing kelompok memiliki cara pandang dan ekspresi penghayatan beragama yang berbeda. Celakanya, rezim penguasa tidak sekadar melakukan pembiaran, tapi justru turut serta melanggen

...

Berita Lainnya