Kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi

Kendati Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan judicial review yang diajukan Bram H.D. Manoppo, Direktur PT Putra Pobiagan Mandiri yang menjadi tersangka dalam kasus pengadaan helikopter Mi-2 di Nanggroe Aceh Darussalam, berbagai pihak rupanya tidak cukup bergembira atas putusan MK.

Selasa, 22 Februari 2005

Kendati Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan judicial review yang diajukan Bram H.D. Manoppo, Direktur PT Putra Pobiagan Mandiri yang menjadi tersangka dalam kasus pengadaan helikopter Mi-2 di Nanggroe Aceh Darussalam, berbagai pihak rupanya tidak cukup bergembira atas putusan MK. Putusan itu dinilai telah memberikan celah baru bagi terbebasnya Abdullah Puteh dan Bram Manoppo sendiri, sekaligus dinilai telah melumpuhkan upaya pembera...

Berita Lainnya