Informasi Arkeologi Melalui Situs

Djulianto Susantio,
Sarjana Arkeologi

Pekerjaan arkeologi (ilmu purbakala) yang disebut ekskavasi (penggalian) terbilang sangat khas. Ekskavasi dilakukan dengan metode khusus, lengkap dengan pencatatan dan perekaman.

Sabtu, 26 April 2014

Djulianto Susantio,
Sarjana Arkeologi

Pekerjaan arkeologi (ilmu purbakala) yang disebut ekskavasi (penggalian) terbilang sangat khas. Ekskavasi dilakukan dengan metode khusus, lengkap dengan pencatatan dan perekaman.

Sesuai dengan amanat undang-undang, ekskavasi hanya boleh dilakukan oleh instansi arkeologi atau dengan pengawasan arkeolog berkompeten. Karena kegiatan arkeologi dibiayai oleh pajak masyarakat melalui APBN/APBD, proses dan penelitia

...

Berita Lainnya