Kematian KPK

Roby Arya Brata,
Pengamat Antikorupsi, Hukum, dan Kebijakan

Komisi Pemberantasan Korupsi kini kembali harus menghadapi serangan legislatif (legislative attack) yang dapat mengantarkan pada "kematiannya". Kini, kekuatan korup di pemerintahan dan DPR mencoba melemahkan KPK melalui revisi KUHP dan KUHAP. Seperti "operasi klandestin" (clandestine operation) dalam dunia intelijen/militer, mereka secara diam-diam dan sistematik memereteli kewenangan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi.

Apabila nanti kekuatan korup tersebut berhasil mengesahkan RUU KUHAP, pada hakikatnya KPK sudah bubar. Dengan melumpuhkan kewenangan penindakan KPK, fungsi KPK nanti tak lebih dari lembaga pencegah korupsi yang bersifat advokatif.

Rabu, 26 Maret 2014

Roby Arya Brata,
Pengamat Antikorupsi, Hukum, dan Kebijakan

Komisi Pemberantasan Korupsi kini kembali harus menghadapi serangan legislatif (legislative attack) yang dapat mengantarkan pada "kematiannya". Kini, kekuatan korup di pemerintahan dan DPR mencoba melemahkan KPK melalui revisi KUHP dan KUHAP. Seperti "operasi klandestin" (clandestine operation) dalam dunia intelijen/militer, mereka secara diam-diam dan sistematik memereteli kewenangan KPK dan

...

Berita Lainnya