Bukan Soal Retroaktif

Mahkamah Konstitusi membuat keputusan yang tepat kemarin.

Kamis, 17 Februari 2005

Mahkamah Konstitusi membuat keputusan yang tepat kemarin. Sayang sungguh sayang, pertimbangan dalam menolak permintaan uji materiil atas Pasal 68 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan korupsi itu terkesan kurang tegas. Utamanya karena ditambahkan alasan ''pemohon tidak mengalami kerugian konstitusional oleh pemberlakuan pasal tentang asas retroaktif itu sehingga permohonannya harus dinyatakan tak dapat diterima''.Tambahan ini hanya ...

Berita Lainnya