Sertifikasi Halal

Benni Setiawan,
Dosen Universitas Negeri Yogyakarta

Memalukan. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan "jual-beli" sertifikasi halal oleh oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI, sebagai kumpulan orang alim (berilmu) dan menjadi corong umat Islam, ternyata belum mampu membentengi diri terhindar dari "urusan dunia". Mereka seakan tidak ada bedanya dengan manusia lain yang culas dan korup. Mereka hidup bergelimang kemewahan dan kedudukan yang diraih tanpa kerja keras dan menggadaikan idealisme. Ironisnya, dalam sertifikasi halal, mereka menjual ayat-ayat Tuhan dengan harga murah.

Terungkapnya "jual-beli" sertifikasi halal ini mengingatkan saya akan perkataan Profesor M. Amin Abdullah enam tahun lalu. Saat perkuliahan "Pendekatan dalam Pengkajian Islam", mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga itu menyatakan, sertifikasi halal selayaknya diberikan kepada universitas (perguruan tinggi). Guru besar bidang filsafat Islam itu beralasan, melalui pengkajian berbasis integratif-interkoneksi, labelisasi/sertifikasi halal/haram dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Sabtu, 1 Maret 2014

Benni Setiawan,
Dosen Universitas Negeri Yogyakarta

Memalukan. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan "jual-beli" sertifikasi halal oleh oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI, sebagai kumpulan orang alim (berilmu) dan menjadi corong umat Islam, ternyata belum mampu membentengi diri terhindar dari "urusan dunia". Mereka seakan tidak ada bedanya dengan manusia lain yang culas dan korup. Mereka hidup bergelimang kemewahan dan kedudukan yang dirai

...

Berita Lainnya