Rakyat dan KPK

Kemarahan pengacara senior Adnan Buyung Nasution kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disiarkan dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) di sebuah stasiun TV swasta Januari lalu tampaknya mulai membuahkan hasil. Kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang bersemangat merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang konon berpotensi mengebiri kewenangan KPK dalam menjalankan misi suci memberantas korupsi.

Sabtu, 1 Maret 2014

Kemarahan pengacara senior Adnan Buyung Nasution kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disiarkan dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) di sebuah stasiun TV swasta Januari lalu tampaknya mulai membuahkan hasil. Kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang bersemangat merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang konon berpotensi mengebiri kewenangan KPK dalam menjalankan misi su

...

Berita Lainnya