Audit Kinerja Pemberantasan Korupsi
Setelah masa 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berakhir pada 28 Januari 2005, dan setelah mendengarkan penjelasan dan pembelaan Presiden atas kritik dan pendapat masyarakat mengenai ketidakberhasilannya menyelesaikan kasus korupsi yang telah diberi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Kejaksaan Agung (sebanyak 12 kasus) serta kinerja kepolisian yang memburuk,
Jumat, 11 Februari 2005
Romli Atmasasmita