Perokok dan Koruptor

Ada yang menilai denda Rp 50 juta untuk perokok tak masuk akal.

Senin, 7 Februari 2005

Ada yang menilai denda Rp 50 juta untuk perokok tak masuk akal. Tapi, menurut saya, sudah saatnya DKI Jakarta mempunyai peraturan daerah larangan merokok di tempat umum. Dan warga DKI khususnya dan Indonesia umumnya harus bisa hidup dengan menghargai orang di sekeliling, yaitu bagaimana kita hidup ini menjaga lingkungan.Jadi, tidak saja di tempat umum, tapi juga kalau sudah mengerti di rumah-rumah juga tidak merokok. Misalnya, jika kita bertamu d...

Berita Lainnya