Sumpah Jabatan

Saya pensiunan pegawai negeri di sebuah perguruan tinggi di Jakarta. Seingat saya, setiap pegawai negeri, dan juga pejabat negara lainnya, sebelum menjalankan tugas-tugasnya, lebih dulu "bersumpah" di hadapan pemuka agama yang telah ditunjuk oleh instansi/negara. Sumpah yang diawali dengan menyebut nama Tuhan ini memuat kata-kata seperti, antara lain, "tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apa pun dan dari siapa pun". Karena sumpah ini mengatasnamakan Tuhan, sudah seharusnyalah kita tidak melanggarnya.

Kamis, 24 Oktober 2013

Nyatanya, pelanggaran selalu saja terjadi, yang kini banyak kita bicarakan di media: gratifikasi. Juga suap. Yang membuat saya sedih adalah, kok, ya, berani melanggar sumpah yang disebutkan sendiri dengan menyebut nama Tuhan. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi dalam kehidupan masyarakat dan bangsa kita, jika Tuhan saja kita abaikan, dan penyebutan-Nya hanya kita anggap sekadar formalitas.

Mungkin kita semua, yang katanya mengemban amanat ra

...

Berita Lainnya