Politik, Korupsi, dan Partai

Faisal Djabbar,
Peneliti pada Komisi Pemberantasan Korupsi; tulisan ini merupakan pendapat pribadi

Di negeri ini, politik mengalami penyempitan makna. Politik diartikan semata cara mencapai kekuasaan atau jabatan. Politik, karena itu, sekadar arena perebutan kewenangan menentukan kebijakan publik. Politik, dalam bentuk yang paling buruk, adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri. Padahal politik sesungguhnya adalah alat untuk menggapai kondisi sosial yang layak. Politik adalah usaha mencapai tatanan masyarakat yang baik dan berkeadilan (Peter Merkl, 1967; dikutip dari Miriam Budiarjo, 2008).

Korupsi adalah milik pemegang kekuasaan. Modus korupsi sesungguhnya satu: manipulasi jabatan publik untuk keuntungan pribadi. Sebagian besar pemilik kekuasaan itu alpa berpikir dan bertindak bagi kepentingan rakyat. Mereka menggunakan kewenangan menentukan kebijakan publik semata demi kepentingan diri sendiri. Mereka menjual jabatan demi setumpuk uang. Etika jabatan publik tak lagi menjadi perhatian. Demos bukan tujuan, melainkan alat memperkaya pribadi. Dari sinilah muncul apa yang biasa disebut korupsi politik.

Rabu, 23 Oktober 2013

Faisal Djabbar,
Peneliti pada Komisi Pemberantasan Korupsi; tulisan ini merupakan pendapat pribadi

Di negeri ini, politik mengalami penyempitan makna. Politik diartikan semata cara mencapai kekuasaan atau jabatan. Politik, karena itu, sekadar arena perebutan kewenangan menentukan kebijakan publik. Politik, dalam bentuk yang paling buruk, adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri. Padahal politik sesungguhn

...

Berita Lainnya