Korupsi Yudisial

Roby Arya Brata,
ANALIS ANTIKORUPSI, ANGGOTA PENDIRI KELOMPOK KAJIAN KORUPSI, ASIAN ASSOCIATION FOR PUBLIC ADMINISTRATION

Dunia peradilan kembali dikejutkan oleh kasus korupsi yudisial. Untuk kesekian kali, praktek mafia peradilan atau judicial corruption menusuk jantung Mahkamah Agung (MA), benteng peradilan terakhir dan tertinggi kita. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Pusdiklat MA, Djodi Supratman, dalam operasi tangkap tangan (Vivanews, 1 Agustus 2013). KPK juga menangkap Mario C. Bernardo, seorang pengacara dari kantor pengacara Hotma Sitompoel. KPK telah menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka.

KPK mengamankan uang sebesar Rp 50 juta dari rumah Djodi dan Rp 78 juta di dalam tasnya. KPK menduga uang ini untuk melicinkan perkara penipuan (grease money) dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito. KPK pun telah memeriksa Hotma Sitompoel sebagai saksi yang diduga telah memerintahkan Mario C. Bernardo memberikan uang senilai Rp 78 juta kepada Djodi untuk mengurus perkara penipuan tersebut.

Selasa, 13 Agustus 2013

Roby Arya Brata,
ANALIS ANTIKORUPSI, ANGGOTA PENDIRI KELOMPOK KAJIAN KORUPSI, ASIAN ASSOCIATION FOR PUBLIC ADMINISTRATION

Dunia peradilan kembali dikejutkan oleh kasus korupsi yudisial. Untuk kesekian kali, praktek mafia peradilan atau judicial corruption menusuk jantung Mahkamah Agung (MA), benteng peradilan terakhir dan tertinggi kita. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Pusdiklat MA, Djodi Supratman, dalam ope

...

Berita Lainnya