FPI dan Simalakama Demokrasi

Achmad Munjid,
DOSEN CENTER FOR RELIGIOUS AND CROSS-CULTURAL STUDIES (CRCS), PASCASARJANA UGM

Meski mengusung bendera Islam, berdasarkan sepak-terjangnya yang kerap melibatkan pemaksaan dan kekerasan seperti terlihat kembali dalam peristiwa bentrokan Kendal beberapa waktu lalu, Front Pembela Islam (FPI) adalah sebentuk vigilantisme. Yakni, pengambilalihan otoritas publik secara sewenang-wenang dan tindakan main hakim sendiri oleh individu atau kelompok di luar negara demi kepentingan sempit pelakunya. Tentu saja tidak ada vigilantisme yang positif, kecuali dalam fiksi seperti cerita Spider-Man. Di mana-mana, sebagaimana Laskar Maut di Brasil pada 1970-an atau Ku Klux Klan di AS, vigilantisme selalu berakibat memperparah keadaan yang sudah buruk. Itu juga yang kita saksikan dalam kasus FPI.

Apakah dengan demikian tuntutan agar pemerintah segera membubarkan FPI dengan menggunakan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) 2013 bisa dibenarkan?

Sabtu, 3 Agustus 2013

Achmad Munjid,
DOSEN CENTER FOR RELIGIOUS AND CROSS-CULTURAL STUDIES (CRCS), PASCASARJANA UGM

Meski mengusung bendera Islam, berdasarkan sepak-terjangnya yang kerap melibatkan pemaksaan dan kekerasan seperti terlihat kembali dalam peristiwa bentrokan Kendal beberapa waktu lalu, Front Pembela Islam (FPI) adalah sebentuk vigilantisme. Yakni, pengambilalihan otoritas publik secara sewenang-wenang dan tindakan main hakim sendiri oleh individu atau ke

...

Berita Lainnya