Halo, Lembaga Penjamin Simpanan

Aman, tenang, dan pasti. Itulah jaminan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang tertera dengan jelas di setiap kantor bank di seluruh Indonesia. Tiga kriteria agar simpanan masyarakat dijamin, yaitu 3T: 1). Tercatat dalam pembukuan bank; 2). Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjamin; 3). Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Selasa, 30 Juli 2013

Aman, tenang, dan pasti. Itulah jaminan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang tertera dengan jelas di setiap kantor bank di seluruh Indonesia. Tiga kriteria agar simpanan masyarakat dijamin, yaitu 3T: 1). Tercatat dalam pembukuan bank; 2). Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjamin; 3). Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Namun, apa yang tertera tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang saya rasakan. Saya salah

...

Berita Lainnya