Agar Tujuan Moratorium Tergapai

Sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, sebagian negara donor anggota Paris Club telah menawarkan moratorium pembayaran utang kepada pemerintahan negara-negara penderita bencana tsunami.

Rabu, 12 Januari 2005

Sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, sebagian negara donor anggota Paris Club telah menawarkan moratorium pembayaran utang kepada pemerintahan negara-negara penderita bencana tsunami. Indonesia, yang menderita kerusakan terparah dan tahun ini harus mengangsur cicilan utang pokok dan bunga sekitar Rp 50 triliun ke kelompok negara maju itu, tentu menanggapinya dengan serius. Pemulihan kawasan yang diterjang air bah dan telah menewaskan lebih dar...

Berita Lainnya