Lelang Gula Ilegal yang Bermasalah

Banyak pihak terkait menyesalkan proses pelelangan gula ilegal 56,43 ton pada 4 Januari lalu, karena tidak wajar, seperti Perum Bulog, HKTI, dan importir terdaftar.

Rabu, 12 Januari 2005

M. Udin Silalahi

  • Peneliti Departemen Ekonomi CSISBanyak pihak terkait menyesalkan proses pelelangan gula ilegal 56,43 ton pada 4 Januari lalu, karena tidak wajar, seperti Perum Bulog, HKTI, dan importir terdaftar. Mereka meminta pemerintah membatalkan lelang gula ilegal oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Demikian juga Ketua Dewan Gula Indonesia, yang juga Menteri Pertanian, Anton Apriantono, mengusulkan kepada Jaksa Agung melakukan validasi dan
  • ...

    Berita Lainnya