Melestarikan Peninggalan Arkeologi

Djulianto Susantio,
ARKEOLOG DAN PENULIS LEPAS

Pencemaran terhadap peninggalan arkeologi di Indonesia masih sering terjadi hingga kini. Yang termasuk istilah pencemaran adalah pencurian, penggalian liar, penyelundupan, vandalisme, penyelaman ilegal, dan segala bentuk perusakan lain. Banyak penyebab pencemaran, terutama ketidaktahuan masyarakat akibat kurang penyuluhan, kurang pendidikan, dan kurang informasi kepurbakalaan. Selain itu, karena barang-barang kuno mempunyai nilai komersial tinggi.

Pada prinsipnya, upaya perlindungan dibedakan atas dua jenis kegiatan, yakni preventif (menanamkan kesadaran kepada masyarakat) dan represif (melindungi secara hukum). Upaya perlindungan tentu saja membutuhkan peran pihak-pihak lain, seperti media massa, institusi pendidikan, lembaga pariwisata, LSM, dan peran serta masyarakat sendiri.

Rabu, 22 Mei 2013

Djulianto Susantio,
ARKEOLOG DAN PENULIS LEPAS

Pencemaran terhadap peninggalan arkeologi di Indonesia masih sering terjadi hingga kini. Yang termasuk istilah pencemaran adalah pencurian, penggalian liar, penyelundupan, vandalisme, penyelaman ilegal, dan segala bentuk perusakan lain. Banyak penyebab pencemaran, terutama ketidaktahuan masyarakat akibat kurang penyuluhan, kurang pendidikan, dan kurang informasi kepurbakalaan. Selain itu, karena bara

...

Berita Lainnya