Rencana Sistem Dua Harga Bahan Bakar Minyak

Tulus Abadi,
ANGGOTA PENGURUS HARIAN YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA (YLKI)

Tampaknya Presiden Yudhoyono mulai gerah dengan alokasi subsidi bahan bakar minyak yang terus melambung, lebih dari Rp 310 triliun. Dan jika dibiarkan, kuota bahan bakar minyak bersubsidi pun akan jebol, jauh di atas pagu 46 juta kiloliter pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. Namun, di tengah kegerahan itu, pemerintah tampaknya belum punya solusi politik yang lebih konkret. Terbukti, instrumen kebijakan yang akan digulirkan pun tampak "banci" alias sulit diimplementasikan dan nyaris tak memungkinkan dalam pengawasan.

Pemerintah, via Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ingin menerapkan "sistem dua harga" pada bahan bakar minyak bersubsidi. Dua harga itu adalah, sepeda motor dan kendaraan umum boleh menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi dengan harga Rp 4.500 per liter, sedangkan kendaraan bermotor pribadi roda empat juga boleh menggunakan Premium tapi dengan harga Rp 6.500-7.000 per liter. Jika tak ada aral, kebijakan dimaksud akan diberlakukan pada awal Mei 2013. Sebuah wacana yang sejatinya sangat usang.

Jumat, 26 April 2013

Tulus Abadi,
ANGGOTA PENGURUS HARIAN YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA (YLKI)

Tampaknya Presiden Yudhoyono mulai gerah dengan alokasi subsidi bahan bakar minyak yang terus melambung, lebih dari Rp 310 triliun. Dan jika dibiarkan, kuota bahan bakar minyak bersubsidi pun akan jebol, jauh di atas pagu 46 juta kiloliter pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. Namun, di tengah kegerahan itu, pemerintah tampaknya belum punya solusi politik y

...

Berita Lainnya