Legalitas Ujian Nasional

Kekukuhan Mohammad Nuh melaksanakan ujian nasional setelah putusan MA tersebut merupakan bentuk arogansi pemerintah terhadap rakyat. Sudah jelas rakyat menolak keberadaan UN, namun pemerintah tak peduli.

Sabtu, 20 April 2013

Arfanda Siregar,
dosen Politeknik Negeri Medan; Satuan Pengawas Pendidikan Ujian Nasional

Kekukuhan Mohammad Nuh melaksanakan ujian nasional setelah putusan MA tersebut merupakan bentuk arogansi pemerintah terhadap rakyat. Sudah jelas rakyat menolak keberadaan UN, namun pemerintah tak peduli.

Semakin nyatalah keberadaan ujian nasional kian tak mendapat tempat di hati rakyat Indonesia sebagai barometer kelulusan siswa. Bagaimana tidak, pelak

...

Berita Lainnya