Menghapus Badan Anggaran DPR

Feri Amsari,
DOSEN HUKUM TATA NEGARA DAN PENELITI PUSAT STUDI KONSTITUSI (PUSAKO) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ANDALAS

Badan Anggaran (Banggar) DPR acap kali bermain mata. Dugaan itu menguat ketika aroma keterlibatan anggota Banggar DPR dalam pelbagai kasus korupsi mulai tercium. Bahkan, dari dua ribu transaksi hitam di gedung parlemen, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa rekening anggota Banggar paling mencurigakan. Pelbagai fakta persidangan juga menguatkan dugaan "bisnis kotor parlemen" dikelola oleh Banggar.

Misalnya, dalam kesaksian mantan anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati, terpidana korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), disebutkan bahwa kejahatannya melibatkan banyak anggota Banggar lainnya. Dalam kasus Hambalang dan Wisma Atlet, Nazaruddin juga "memastikan" terdapatnya keterlibatan anggota Banggar dalam main mata dana pengembangan fasilitas olahraga tersebut. Keterangan Nazaruddin mengenai keterlibatan Banggar dikuatkan melalui fakta-fakta persidangan kasus korupsi Angelina Sondakh.

Rabu, 27 Maret 2013

Feri Amsari,
DOSEN HUKUM TATA NEGARA DAN PENELITI PUSAT STUDI KONSTITUSI (PUSAKO) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ANDALAS

Badan Anggaran (Banggar) DPR acap kali bermain mata. Dugaan itu menguat ketika aroma keterlibatan anggota Banggar DPR dalam pelbagai kasus korupsi mulai tercium. Bahkan, dari dua ribu transaksi hitam di gedung parlemen, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa rekening anggota Banggar paling mencuri

...

Berita Lainnya