Pertahankan Kemerdekaan Pers

Ancaman kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat bergaung dari Pengadilan Negeri Sleman kemarin.

Kamis, 23 Desember 2004

Ancaman kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat bergaung dari Pengadilan Negeri Sleman kemarin. Seorang wartawan divonis hukuman penjara sembilan bulan karena dianggap terbukti melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Soemadi Martono Wonohito. Hukuman ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa yang meminta agar Risang Bima Wijaya dipenjara satu tahun dan langsung ditahan.Kendati terdakwa tak langsung ditahan, perkara yang sempat berja...

Berita Lainnya