Komisi Kejaksaan

Dalam rangka memberantas korupsi, pemerintah sebelumnya telah membentuk KPKPN dan kemudian KPK.

Rabu, 22 Desember 2004

Dalam rangka memberantas korupsi, pemerintah sebelumnya telah membentuk KPKPN dan kemudian KPK. Tak lama lagi akan dibentuk Komisi Kejaksaan.Pengalaman dengan KPKPN dan KPK menunjukkan bahwa pembentukan komisi untuk memberantas korupsi hanya menambah besarnya beban APBN. Sementara itu, kinerjanya sangat tidak sepadan dengan biaya yang sudah dikeluarkan.Anggota komisi, yang diangkat presiden atas usulan DPR, merasa mereka adalah manusia super kare...

Berita Lainnya