Miskonsepsi Kedaulatan Energi Indonesia

Pemerintah perlu segera membentuk badan pengelola kontrak-kontrak migas pengganti BP Migas yang tepat. Badan tersebut harus bisa mengelola kontrak-kontrak migas secara efisien, meningkatkan eksplorasi dan produksi, menumbuhkembangkan industri-industri penunjang di dalam negeri, serta menjamin kepastian hukum bagi kontraktor-kontraktor migas.

Rabu, 9 Januari 2013

Supramu Santosa,
Presiden dan CEO Supreme Energy, Pengamat Energi Nasional

Pemerintah perlu segera membentuk badan pengelola kontrak-kontrak migas pengganti BP Migas yang tepat. Badan tersebut harus bisa mengelola kontrak-kontrak migas secara efisien, meningkatkan eksplorasi dan produksi, menumbuhkembangkan industri-industri penunjang di dalam negeri, serta menjamin kepastian hukum bagi kontraktor-kontraktor migas.

Industri minyak dan gas ma

...

Berita Lainnya