Ancaman atas Pemberantasan Korupsi

Beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi

Senin, 13 Desember 2004

Beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gubernur seluruh Indonesia pada 9 Desember 2004. Acara tersebut dihadiri oleh semua gubernur, pemimpin lembaga pemerintah nondepartemen, serta perwakilan dari organisasi massa dan LSM.Dengan dimulainya Gerakan Nasion...

Berita Lainnya