Ketika KPK Menguji Polri
Penetapan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal DS, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan kemudi mobil pada 2011 senilai Rp 189 miliar oleh Komisi Pemberantas Korupsi dinilai banyak kalangan sebagai langkah yang sangat berani. Pujian terhadap KPK semakin melimpah. Sebaliknya, sinisme ditujukan kepada Polri. Sinisme ini mempertanyakan kecakapan Polri dalam menjalankan tugas dan wewenang menegakkan hukum terhadap tersangka korupsi.
Jumat, 10 Agustus 2012
Budi Hatees,
pengamat masalah kepolisian, peneliti di Matakata Institute
Penetapan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal DS, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan kemudi mobil pada 2011 senilai Rp 189 miliar oleh Komisi Pemberantas Korupsi dinilai banyak kalangan sebagai langkah yang sangat berani. Pujian terhadap KPK semakin melimpah. Sebaliknya, sinisme ditujukan kepada
...