Biaya Operasional Mahasiswa

Darmaningtyas,
PENASIHAT DI ASOSIASI BADAN PENYELENGGARA PTS INDONESIA

Ada kabar gembira bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri karena, mulai 2013, pemerintah cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mematok biaya kuliah maksimal Rp 2 juta per tahun. Untuk itu, seperti ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso kepada wartawan (17 Juli 2012), pemerintah akan menanggung seluruh biaya operasional perguruan tinggi negeri (PTN) dengan alokasi Rp 5-6 triliun per tahun yang akan diberikan dalam bentuk Bantuan Operasional Mahasiswa (BOM).

Sepintas, ini adalah kabar gembira karena memberi harapan kepada masyarakat mengenai kemungkinan biaya kuliah yang semakin murah. Kebijakan ini untuk menjawab kritik masyarakat mengenai makin mahalnya biaya pendidikan di PTN terkemuka selama satu dekade terakhir, terutama setelah perguruan tinggi tersebut berubah status menjadi perguruan tinggi badan hukum milik negara (PT BHMN). Perubahan status itu identik dengan perubahan jumlah pembayaran, menjadi sangat mahal.

Rabu, 1 Agustus 2012

Darmaningtyas,
PENASIHAT DI ASOSIASI BADAN PENYELENGGARA PTS INDONESIA

Ada kabar gembira bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri karena, mulai 2013, pemerintah cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mematok biaya kuliah maksimal Rp 2 juta per tahun. Untuk itu, seperti ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso kepada wartawan (17 Juli 2012), pemerintah akan menanggung seluruh biaya operasional perguruan tinggi negeri (PTN) dengan al

...

Berita Lainnya