Klarifikasi Kementerian Keuangan

Jumat, 29 Juni 2012

Sehubungan dengan pemberitaan di Koran Tempo, Rabu, 27 Juni 2012, yang berjudul “Pengadilan Pajak Dibuka di Yogyakarta”, dengan ini kami jelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak tak mempunyai wewenang untuk membuka pengadilan pajak di luar Jakarta, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Terima kasih.

Dedi Rudaedi
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hu

...

Berita Lainnya