Surat Pembaca
Mobil Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Juni 2012

Pemerintah Indonesia terus melakukan inovasi untuk merancang sebuah mobil dengan bahan bakar yang lebih efisien, agar kita tidak bergantung pada bahan bakar minyak. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 yang ditandatangani Presiden pada 15 Mei 2012. Keberadaan mobil hybrid tersebut merupakan revisi dari PP Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi.

Pemerintah mengakui keberadaan mobil hybrid sebagaimana tertuang dala

...

Berita Lainnya