Stop Siaran Sampah

Komisi Penyiaran Indonesia baru saja melayangkan surat peringatan kepada 11 lembaga penyiaran televisi nasional.

Jumat, 26 November 2004

Komisi Penyiaran Indonesia baru saja melayangkan surat peringatan kepada 11 lembaga penyiaran televisi nasional. KPI menilai masih banyak program tayangan yang tak memenuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) yang dikeluarkan lembaga ini, kendati panduan itu telah diluncurkan sejak 30 Agustus 2004. Syukur alhamdulillah, peringatan ini ditanggapi dengan positif oleh Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, yang mengakui masih ...

Berita Lainnya