Tidak dapat dimungkiri bahwa keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di bidang legislasi dilihat sebagai suatu keputusan politik.
Rabu, 24 November 2004
Saldi Isra
Analis dan Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, PadangTidak dapat dimungkiri bahwa keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di bidang legislasi dilihat sebagai suatu keputusan politik. Pada tingkat tertentu, pembentukan undang-undang merupakan hasil sedimentasi dari proses pertarungan kepentingan di parlemen. Namun, anggota DPR memiliki tanggung jawab politik terhadap setiap keputusan yang dihasilkannya dalam proses pengambila