Menguatkan Amanat Undang-Undang Penyiaran
Jumat, 13 April 2012
Fathorrahman Hasbul,
peneliti pada Media Literacy Circle (MLC) Prodi Ilmu Komunikasi UIN Yogyakarta
Hingga kini, salah satu problem mendasar dalam dunia penyiaran di Indonesia ialah adanya indikasi kepincangan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Banyak publik tidak bisa memahami poin-poin penting dalam undang-undang tersebut. Salah satunya, ketika undang-undang itu dikaitkan dengan standar kepemilikan media.
Kini proses ke
...