Involusi Partai Bunglon

Selasa, 28 Februari 2012

Wahyu Prasetyawan,
Pengajar ekonomi-politik Universitas Islam Negeri Jakarta; lulusan program doktor bidang ekonomi-politik Universitas Kyoto, Jepang

Menurut undang-undang yang berlaku, partai politik dirumuskan sebagai organisasi sekumpulan orang yang secara sukarela bergabung untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum. Apakah binatang seperti yang dirumuskan oleh undang-undang tersebut ada

...

Berita Lainnya