Kemerdekaan Pers dan Industrialisasi Media Massa

Kamis, 9 Februari 2012

Bagir Manan

SERING KALI saya menyebutkan, secara normatif kemerdekaan pers telah dijamin secara expressis verbis oleh Undang-Undang Pers. Secara implied, kemerdekaan pers dijamin UUD 1945. Sejumlah ketentuan tentang hak asasi memerlukan, bahkan efektif hanya apabila ada, kemerdekaan pers. Begitu pula dari aspek demokrasi. Tanpa pers merdeka, tidak akan ada demokrasi. Sebaliknya, tanpa demokrasi, tidak akan ada kemerdekaan pers.

Soalnya, menga

...

Berita Lainnya