Kasus iPad dan Perlindungan Konsumen
Kamis, 4 Agustus 2011
Sudaryatmo, Dian Y. Negara, 42 tahun, dan Randy L. Samu, 29 tahun, saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya didakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena telah “menjual” iPad tanpa disertai manual berbahasa Indonesia.
Tanpa bermaksud mencampuri dan mengintervensi jalannya persidangan, ada beb
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia