Surat Pembaca
Hapus Angkot, Maksimalkan Pajak

Selasa, 28 Juni 2011

Konon, untuk memperoleh surat izin mengemudi (SIM) angkutan kota (angkot: bajaj, mikrolet, metromini/kopaja), calon penerima SIM diharuskan membuat pernyataan "mampu memacetkan lalu lintas". Itulah sebabnya, umumnya sopir angkot berhenti di tengah jalan atau menyilang agar temannya sesama pengemudi angkot tak bisa lewat. Dengan demikian, sopir angkot dapat leluasa menyapu calon penumpang. Akibatnya, semua kendaraan di belakangnya tersendat. Inilah s

...

Berita Lainnya