NII dan Pengkhianatan Konstitusi

Rabu, 4 Mei 2011

T.M. Luthfi Yazid,
ADVOKAT, PENGAJAR, DAN PENELITI DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS GAKUSHUIN, TOKYO

Seharusnya polemik soal negara Islam atau bukan negara agama sudah selesai dari dulu. Para pendiri Republik sudah memperdebatkan soal negara Islam, misalnya tampak dalam perdebatan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) dengan tujuh kata “...Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya...”. Piagam Jakarta ini telah digulirkan sejak republ

...

Berita Lainnya