Pilkada dan Birokrasi Memble

Sabtu, 18 Desember 2010

Umbu T.W. Pariangu,

  • Dosen Universitas Nusa Cendana, Kupang; Mahasiswa Pascasarjana Fisipol UGM

    Proses pemilihan kepala daerah kembali diwarnai kecurangan. Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi memutuskan proses pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan, 13 November lalu, diulang. Pilkada yang dimenangi pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dengan meraih 188.893 suara (46,4 persen), yang mengalahkan pesaing ketatnya, Arsyid-Andre Taulany dengan 18

  • ...

    Berita Lainnya