Penjelasan Mengenai 'Kekerasan Penagih Utang Bank'

Sabtu, 30 Oktober 2010

Menanggapi surat pembaca pemegang kartu kredit nomor 4027 3620 0012 7329 dan dimuat di Koran Tempo pada 27 Oktober 2010 bertajuk "Kekerasan Penagih Utang Bank", berikut ini kami informasikan bahwa kami sebagai bank penerbit kartu kredit adalah institusi yang menjunjung tinggi penegakan hukum. Karena itu, bank tidak pernah mengizinkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. Sekalipun bank penerbit kartu kredit b...

Berita Lainnya