TVRI Kembali Jadi Corong Pemerintah?

Jumat, 29 Oktober 2010

S. SINANSARI ECIP, pengajar di Universitas Indonesia.

Tiba-tiba Dewan Pengawas TVRI diminta mundur oleh pimpinan DPR RI beberapa waktu yang lalu. Pers kurang memperhatikannya. Dalam Undang-undang Penyiaran dan peraturan pemerintahnya, tidak ada disebutkan pimpinan DPR bisa memberhentikan Dewan Pengawas TVRI. Dewan Pengawas dipilih oleh anggota DPR di Komisi I, setelah lolos dimintakan persetujuan sidang pleno, lalu diteruskan ke Presiden untuk di

...

Berita Lainnya