Rasionalitas Industri Menggugat Kenaikan TDL
Senin, 5 Juli 2010
Makmun, Peneliti Utama Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan
Mulai 1 Juli lalu, pemerintah secara resmi menaikkan tarif dasar listrik (TDL), yang berlaku untuk semua sektor industri tanpa perkecualian. Tarif untuk industri padat modal; padat karya; serta usaha mikro, kecil, dan menengah dikenai tarif yang sama, dikecualikan bagi pelanggan 450 dan 900 volt-ampere. Dengan kenaikan TDL ini, industri tidak lagi dikenai aturan tarif daya maksimal
...