Surat Pembaca
Keluhan Loper Koran

Sabtu, 3 April 2010

Saya hanya seorang loper koran di Cengkareng, Jakarta Barat. Pada Selasa yang nahas 16 Februari 2010, awalnya saya memperpanjang STNK. Saya kecewa dan kaget karena banyak pungutan liar (pungli), antara lain formulir Rp 20 ribu. Tapi, kalau biro jasa, tidak dipungut biaya tersebut.

Anehnya lagi, seakan-akan saya dipersulit. Dan kagetnya lagi, untuk semua persyaratan harus disertakan yang asli, dari STNK, KTP, sampai BPKB, padahal semua sudah difot

...

Berita Lainnya