Menyoal Muatan Lokal Televisi

Kamis, 18 Februari 2010

Veven Sp. Wardhana, penghayat budaya massa, Senior Advisor di GTZ untuk Strengthening Women's Civil Rights

Istilah "siaran lokal" berbeda dengan "muatan lokal", terutama berkaitan dengan pola siaran berjaringan televisi swasta (baca: komersial) Indonesia. Kini siaran lokal--sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran beserta turunannya: Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Swasta serta P

...

Berita Lainnya