Prita, Luna, dan Pasal Karet Itu

Sabtu, 26 Desember 2009

Hendrayana

  • Direktur Eksekutif LBH Pers

    Laporan pencemaran nama baik oleh PWI Jaya atas Luna Maya--yang menuliskan kekesalannya di situs jejaring sosial Twitter--kian menambah panjang deret calon korban pasal karet yang ada pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah sebelumnya pasal itu diarahkan pada kalangan wartawan, blogger, aktivis hak asasi manusia, pengamat, masyarakat biasa, dan penulis surat pembaca.

    Akhir-akhir

  • ...

    Berita Lainnya