Ketika Upaya Pemberantasan Korupsi Dilumpuhkan

Sabtu, 26 September 2009

Yenti Garnasih, Dosen/Sekretaris Pusat Studi Hukum Pidana, FH Universitas Trisakti

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tampaknya memang tidak semulus mengendarai mobil di jalan tol. Pada saat kita sedang memikirkan bagaimana menyelamatkan Pengadilan Tipikor, yang dibahas di DPR yang juga tidak jelas nasibnya, "malah" muncul kontroversi tentang Perpu Pelaksanaan Tugas KPK (berisi perubahan Pasal 33 Undang-Undang KPK) dan tentang Tim Rekomendasi

...

Berita Lainnya