Perilaku Koruptif DPR

Rabu, 18 Maret 2009

Zainal Arifin Mochtar, pengajar ilmu hukum dan Direktur PuKAT Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Dengan tertangkapnya Abdul Hadi Djamal, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, bersama uang yang diduga suap berjumlah miliaran, mudah untuk disimpulkan bahwa lagi-lagi ada anggota DPR yang memperdagangkan kewenangan dan pengaruhnya. Menjual kewenangan dengan bayaran uang negara. Perdagangan kewenangan yang berujung perampokan uang ra

...

Berita Lainnya