Surat Pembaca

Sabtu, 18 Oktober 2008

Perpanjangan Usia Pensiun

Menurut saya, rancangan undang-undang yang tidak masuk akal dan membuat kecewa adalah revisi UU Nomor 5/2004, yang memperpanjang usia pensiun hakim agung dari 67 tahun menjadi 70 tahun.

Seperti tidak ada jalan menuju Roma, seperti tidak ada cara lain untuk meningkatkan kualitas Mahkamah Agung. Padahal memberi kesempatan kepada anak muda bangsa lebih efisien dan efektif. Usia muda lebih produktif dan jernih untuk memutuskan

...

Berita Lainnya