Surat Pembaca
Gula Rafinasi dan Gula Lampung

Rabu, 10 September 2008

Saya ingin memberi komentar atas berita Koran Tempo pada Rabu, 3 September 2008, dengan judul "Stabilkan Harga Gula", di halaman A17 dalam rubrik Bisnis/Industri sebagai berikut ini.

Saya berpendapat bahwa importir gula rafinasi ilegal harus dipidana dengan hukuman seberat-beratnya. Tapi, dengan beredarnya gula rafinasi, walaupun ilegal, ternyata membuka mata kita bahwa konsumen, rakyat kecil, penjual es cendol, lebih menyukai gula rafinasi (icumsa < 45) daripada gula cokelat PTPN (icumsa kurang-lebih 400). Padahal harga tidak berbeda jauh. Dengan demikian, rakyat kecil dapat menilai bahwa gula cokelat PTPN (istilah Menteri Perindustrian Fahmi Idris) dihitung-hitung lebih mahal. Rakyat kecil selama kurang-lebih 33 tahun dipaksa membeli gula yang cokelat warnanya, yang lebih mahal. Ini kan tidak adil.

D

...

Berita Lainnya