Reorientasi Program Keluarga Berencana
Sabtu, 28 Juni 2008
Sri Multi Fatmawati
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa setiap orang punya hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal (Pasal 4). Jaminan ini tentu bukan berarti kita hanya menunggunya "jatuh dari langit", tapi setiap orang hendaknya berperilaku secara aktif. Demikian pula berkait dengan usaha membangun ke