Reorientasi Program Keluarga Berencana

Sabtu, 28 Juni 2008

Sri Multi Fatmawati

  • Aktivis Perempuan dan Pegawai Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Kota Semarang

    Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa setiap orang punya hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal (Pasal 4). Jaminan ini tentu bukan berarti kita hanya menunggunya "jatuh dari langit", tapi setiap orang hendaknya berperilaku secara aktif. Demikian pula berkait dengan usaha membangun ke

  • ...

    Berita Lainnya