RUU Rahasia Negara

Rabu, 25 Juni 2008

Kehadiran Undang-Undang Kerahasiaan Negara, yang saat ini digodok oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, mendapat tentangan dari sejumlah kalangan LSM. Mereka merasa kepentingan mereka akan terancam jika RUU Kerahasiaan Negara ini diberlakukan. Penolakan oleh LSM tersebut harus kita maknai sebagai proses demokrasi yang lumrah terjadi. RUU Kerahasiaan Negara seharusnya disambut dengan sukacita karena RUU tersebut bertujuan melindungi ker...

Berita Lainnya